1. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
sumber: http://id.answer.yahoo.com
2. Ciri-ciri profesionalisme
Adanya pengetahuan ketrampilan dan keakhlian khusus, yang dimiliki / diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di
masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.mempunyai kode etik profesi, Biasanya memiliki organisasi profesi guna membantu pengembangan profesinya.
sumber: http://id.answer.yahoo.com
3. Kode etik Profesionalisme
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu parapelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidakdapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
*Kode etikprofesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
*Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial
bagi masyarakat atas profesiyang bersangkutan.
*Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi.
sumber: http://ftumj.ac.id/upload/kode_etik_profesi.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar